21 Agustus 2010

Pantaskah Koruptor Mendapat Remisi?

Bertepatan pada hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ke-65, 17 Agustus 2010 lalu, sejumlah narapidana mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Remisi pun bervariasi, antara satu sampai tiga bulan. Bahkan ada sejumlah napi yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Tidak terkecuali kepada para koruptor pun remisi diberikan, asal sudah memenuhi syarat yaitu sudah menjalani 1/3 masa tahanan dan berkelakuan baik selama dalam sel tahanan.

Untuk Artalyta Suryani (Ayin), yang beberapa bulan lalu sempat menghebohkan tanah air karena sel nya yang mewah, setara kamar President Suit hotel Bintang 5. Apakah tindakan itu termasuk berkelakuan baik? Dan sampai sekarang pun, penjaga dan kepala sel/tahanan dari Ayin tidak disinggung media sama sekali, apakah hanya mendapat pemindahan tugas, atau dipecat dari kesatuan. Karena tidak mungkin mereka tidak kecipratan duit dari si Ayin selama dalam sel. Paling tidak, 100 juta sudah ada dikantong itu.

Nah, dari sekian banyak koruptor yang tertangkap, ada tiga nama yang perlu disorot, sebagai contoh bagi koruptor yang lain pula, karena tidak mungkin menulis semua nama-nama koruptor disini. Hehe. Antara lain, Artalyta Suryani (kasus suap Jaksa), Abdul Hadi Jamal (terpidana suap proyek pelabuhan di Indonesia Timur), dan terakhir adalah besan pak SBY, Aulia Pohan (korupsi aliran dana Bank Indonesia).

Masih banyak lagi nama-nama koruptor ditanah air, dan semuanya rata-rata mendapat remisi. Bahkan dengar kabar burung, ada yang belum menjalani 1/3 masa hukumannya, namun mendapat remisi. Kabar paling terakhir, Besan Pak SBY, Aulia Pohan, mendapatkan status BEBAS BERSYARAT, tepat 1 hari sesudah HUT RI yang ke-65.

Pertanyaan saya yang muncul, mungkin juga muncul dibenak seluruh rakyat Indonesia, seandainya diberlakukan remisi khusus buat para KORUPTOR, ngapain lagi ngejar-ngerjar koruptor buat ditangkap? Sudah tuntutan dari jaksa, yang rata-rata buat koruptor hanya dibawah 5 tahun, dan hanya diwajibkan mengganti kerugian negara yang ditimbulkan, itupun bisa dicicil! Ibarat NANGKAP TIKUS, TERUS LEPAS LAGI!

Oh Indonesiaku ini, sampai kapan kau dijajah terus oleh para koruptor, yang notabene adalah anak bangsamu sendiri?

7 komentar:

Manchester United Tech mengatakan...

Seharusnya Koruptor tak diberikan remisis karena dia telah merugikan negara...

darahbiroe mengatakan...

seharusnya gak usah
biar pada jerah
untuk korupsi

darahbiroe mengatakan...

kalau begitu akan menambah banyak daftar calon koruptor
hufttt
payh

Herman mengatakan...

Makanya pemerintah sekarang, ibarat menghukum temannya sendiri. Karena yang menjatuhkan hukumannya pun pastilah seorang koruptor. jadi mungkin nda tega liat temannya lama2 dipenjara.

Bukan begitu?

Shudai Ajlani mengatakan...

waduh politik lagi, aku angkat tangan deh :)

Zippy mengatakan...

Yang paling aneh ya si Ayin.
Kok bisa ya dia dapat remisi?????

Herman mengatakan...

walah egk tau lah bro. gmn bisa seorang koruptor, bisa hidup mewah dalam penjara, terus dianggap berkelakuan baik? pasti sudah disogoklah...