![]() |
Plat nopol "BOS AL", mobil balap penabrak 6 orang hingga mampos. Jelas ini bukan sembarang orang yang bisa beli. |
Bedanya ini pelakunya "hanya" seorang anak kecil. Ya, orang dewasa saja bisa lolos dari hukuman, apalagi cuma anak kecil. Tabrak 1000 orang juga, atau bahkan menembak dengan senjata kimia seperti di Suriah juga rasanya akan dimaafkan karena "ketidaktahuan". Itu adalah celah hukum sebenarnya. Ya, meski anak bisa dibebaskan, tapi orang tuanya jelas harus ditahan dengan alasan kecerobohan (tidak mengawasi). Tapi sayang saya sudah terlanjur muak dengan model hukum dinegeri ini. Esok-esok saya yakin makin banyak kasus tabrak dijalan. Bukan lagi tabrak lari, tapi tabrak terang terangan. Toh kebanyakan kasus serupa juga lolos dari hukuman asal banyak uang dan punya koneksi.
![]() |
Hukum di Indonesia tercinta, Ibarat pisau yang tajam kebawah, tapi tumpul keatas. |
Dalam hal ini, hukum juga tidak bisa bicara lagi kalo penuntutnya mundur dan tidak melanjutkan kasus. Tapi coba kalo yang ditabrak itu seorang pejabat atau dalam kejadian baru-baru ini, sesama artis? Liat deh, pasti bakal ngotot-ngototan dan gontot-gontotan. Kalo perlu sampe kirim "petrus" (penembak misterius). Kenapa? karena dimata hukum, sama-sama kuat, jadi hukum rimba yang akan bicara.
1 komentar:
Info terbaru, Ahamad Dhani mulai mengunjungi para korban tewas akibat "MOBIL TERBANG" anaknya, Dul. Hal ini sama persis yang dilakukan besan SBY (Hatta R) yang juga melayat ke rumah keluarga korban.
Bagi wong cilik, siapa sih yang engg bangga dikunjungi secara pribadi oleh orang petinggi atau artis ngetop di Indonesia? Apalagi nada bicaranya sudah di skenario biar santun, agar keluarga korban mau "MELEPAS" kasus ini, tentunya dengan diimbangi santunan yang layak, seperti menyekolahkan semua anak korban sampai sarjana. Selain itu tentu harus memberikan uang saku bulanan juga sebagai kebutuhan rumah tangga.
Tapi dari segi hukum, kasus-kasus seperti ini harus terus diproses. Ada satu perkataan orang tua yang saya hafal "secara manusiawi saya sudah maafkan kamu, tapi dari segi hukum, akan terus berjalan". Artinya segala resiko, termasuk anak Ahmad Dhani dituntut bui/penjara, juga tetap harus dieksekusi. Dengan ini, hukum baru bisa ditegakkan. Kalau semua cuma habis sampai di bayar, yahhh
Posting Komentar