10 Februari 2012

Pembelian Pesawat Presiden Sudah Tepat, Namun Tidak Cocok

Akhirnya pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan telah membeli sebuah pesawat khusus untuk kepresidenan berjenis Boeing 737-800 seharga 91,2 juta dollar AS, atau sekitar 820 milyar rupiah (dengan kurs Rp.9000) dari perusahaan Boeing Amerika Serikat. Rencananya, pesawat ini akan mulai digunakan pada Agustus 2013 mendatang.

Memang jika dilihat dari segi efisiensi anggaran, pembelian pesawat khusus kepresidenan ini sudah tepat, karena selama ini jika tim kepresidenan berkunjung ke luar negeri atau ke propinsi lainnya di Indonesia, harus menyewa dari perusahaan penerbangan (seperti Garuda Airlines). Jika dihitung, anggaran sewa pesawat per tahun juga cukup tinggi, yakni mencapai 18 juta dollar AS, atau sekitar 162 milyar rupiah. Sayang, pesawat yang berbadan lebar ini dipastikan tidak dapat mengangkut tim kepresidenan apabila berkunjung ke daerah-daerah terpencil yang masih memiliki bandara perintis. Akan lebih cocok apabila pesawat yang dibeli, adalah pesawat CN-235 buatan PT Dirgantara Indonesia, yang banyak juga digunakan oleh pemimpin negara tetangga.

Jika sudah seperti ini, sudah bisa dipastikan Presiden akan malas untuk berkunjung ke daerah-daerah terpencil, karena pesawat yang digunakan (Boeing 737) tidak bisa mendarat di bandara daerah yang bersangkutan karena terlalu besar. Menurut saya, bukan berapa harganya atau berapa bagus dan besarnya sebuah pesawat yang dipakai oleh presiden, melainkan seberapa bergunanya pesawat yang akan dipakai untuk melayani masyarakat. Meski pesawat berharga hampir satu triliun pun, tapi tak mampu menjangkau ke derah rakyat kecil, apa gunanya?

2 komentar:

Anonim mengatakan...

dasar pemerintah kompeni!

Unknown mengatakan...

Mudah-mudahan dengan adanya Pesawat Baru Tersebut, Negara kita semakin baik adanya.

Salam