11 Juli 2012

Haruskah Kita Membayar Pajak?

Pada gambar tertulis "Membayar Pajak Bukti Cinta Tanah Air", Tapi bagaimanakah kalau pajak disalah gunakan oleh hampir sebagian besar oknum pegawai negara di negeri ini?
Di sekolah, siswa-siswi diajarkan untuk mencintai bangsa dan negaranya, Indonesia. Salah satunya adalah dengan membayar pajak. Karena dengan pajak, infrastruktur negara baru bisa dibangun, seperti jalan, penerangan jalan, gedung pemerintahan, gedung sekolah, rumah sakit, gaji pegawai negeri, gaji guru, gaji polisi, pembelian alutsista atau pertahanan negara, sampai biaya "jalan-jalan" para anggota perwakilan rakyat (DPR, MPR, DPRD) pun dibiayai dari penerimaan pajak negara.

Nah, karena siswa-siswi tersebut masih dibawah umur, atau belum kena pajak, tentu mereka diharapkan untuk menjadi "corong" dari pemerintah agar minimal orang tua dari mereka mau membayar pajak, baik pajak perorangan atau pajak usahanya. Masalahnya, bagaimana siswa-siswi tersebut meyakinkan orang tua mereka, sementara maraknya berbagai pemberitaan di media massa, seperti di TV atau di koran-koran yang menulis begitu banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh orang-orang pemerintahan atau pejabat negara, bahkan pegawai pajak pun tak luput dari kasus korupsi ini?

Contoh karikatur yang mewakili keadaan yang sebenarnya dinegeri ini
Penerimaan pajak memang akan digunakan untuk membangun negara. Tetapi kalau disalahgunakan, bagaimana meyakinkan masyarakat untuk membayar pajak kepada negara? Jangan paksa dengan kekerasan untuk bayar pajak, karena itu bukan jalan yang terbaik.Semakin dipaksa, semakin banyak cara orang untuk memanipulasi data pajak yang sebenarnya (menyetor pajak tidak semestinya). Untuk itu, diperlukan waktu secara perlahan untuk meyakinkannya. Bagaimana? Semua kembali ke aparat penegak hukum di negeri ini, termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai ujung tombak dalam menangkap dan mengungkap berbagai kasus kejahatan korupsi yang terjadi, serta meminimalisir peluang terjadinya "potensi" korupsi yang ada. Secepat apa rakyat mau kembali membayar pajak, secepat apa pula para niat aparat penegak hukum mau membongkar kegiatan korupsi yang terjadi.

Mungkin butuh waktu sekitar 25 tahun lagi, untuk "mengganti" generasi yang sekarang (sudah kental dengan budaya korupsi) dengan generasi yang baru, yang sudah paham akan jeleknya berkorupsi itu. Caranya adalah dengan melindungi "aset" anak bangsa ini dari pengaruh budaya korupsi yang ada saat ini, seperti dengan cara memasukkannya sebagai suatu kurikulum/pelajaran wajib dalam sekolahnya. Kalau negara ini sudah bersih dari kegiatan korupsi berjamaah, saya yakin tanpa disuruh pun kantor-kantor pajak yang ada, akan penuh oleh masyarakat yang akan membayar pajak mereka masing-masing.

Contoh iklan yang sering digaungkan oleh Kantor Pajak agar orang mau membuat NPWP dan membayar pajak.
Catatan : Korupsi berjamaah adalah korupsi yang dilakukan secara bersama-sama (lebih dari satu orang) dalam mengeruk keuntungan. Untuk menutupi "rasa berdosa", banyak yang melakukan amal ke masyarakat miskin, seperti pembagian sembako, pengobatan gratis, sekolah gratis dan sebagainya, agar kalaupun ditangkap aparat penegak hukum, mereka bisa berkelit kalau uang itu dipakai untuk mensejahterahkan rakyat. Mungkin juga bisa untuk mengurangi dosa mereka di akhirat nanti dari rasa bersalah.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Selama pemerintah belum berbenah, rasanya rakyat masih banyak yang "ngeles".
Baru baru ini ada berita di TV soal penangkapan oknum kepala kantor pajak di salah satu daerah karena kasus suap pajak.

modern classic furniture mengatakan...

bayar pakaj tapi uangnya disalahgunakan...

Rusa mengatakan...

Harus bayar pajak donk, biar dibilang bijak kak :D